Selamat datang di Sanggar Parikesit. Dengan banyak silaturahmi akan memperpanjang umur, memperbanyak rejeki, menambah teman, membuka peluang & kesempatan, memperluas ladang amalan.

Senin, 25 Januari 2010

Pasar Bantul
Pasar tradisional memerlukan penanganan yang serius agar dapat bersaing dengan pasar swalayan merebak  di pedesaan. Banyak hal yang harus dilakukan perubahan dalam penanganan pengelolaan pasar, yaitu ; Kelayakan bangunan pasar, kebersihan, ketersediaan fasilitas, serta pemberdayaan pedagang itu sendiri. Terkait dengan pemberdayaan pedagang, maka Pemda Bantul telah melaksanakan Program Pemberian Dana Bergulir bagi Pedgang pasar. Realnya para pedagang diberikan pinjaman bergulir dengan suku bunga rendah  agar mereka dapat memperbesar kemampuan daya saing, meningkatkan omset penjualan dan terhindar dari rentenir. Sampai dengan Akhir Tahun 2009 telah dapat direalisir pinjaman dana bergulir di 4 pasar, yaitu : Pasar Bantul, Pasar Niten, Pasar Imogiri dan Pasar Piyungan. Apabila dana APBD mencukupi nantinya tidak hanya di empat pasar tersebut, namun akan diperluas ke pasar-pasar yang lain.

Larangan judi

Sekali kita terlibat, sulit untuk menghindar.
Sepertinya mereka duduk bergerombol, tapi dalam benak mereka terpikir rasa dengki, jengkel dan rasa ingin menguasai satu sama lain. Mereka sebernarnya sedang bermusuhan, saling berusaha mengalahkan dengan cara apapun. Jika pada kesempatan ini tidak bisa maka akan dilanjutkan pada kesempatan yang lain.
DAn suasana yang melingkupi mereka sangat mendukung, karena memang dibuat seperti itu. Semuanya serba maksiat.

Seandainya mereka tahu .....
Alquran > Surah Al Maa-idah> Ayat 90

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Alquran > Surah Al Maa-idah> Ayat 91
Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).